Polisi Beberkan Hasil Visum Lesti Kejora, Banyak Luka Memar dan Bengkak

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 15:19 WIB
loading...
Polisi Beberkan Hasil...
Polisi membeberkan hasil visum Lesti Kejora. Berdasarkan bukti visum, terdapat sejumlah luka-luka di tubuh Lesti seperti memar pada bagian telapak tangan. Foto/Instagram Lesti Kejora
A A A
JAKARTA - Polisi membeberkan hasil visum Lesti Kejora . Berdasarkan bukti visum, terdapat sejumlah luka-luka di tubuh Lesti seperti memar pada bagian telapak tangan belakang kanan.

Hal tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Menurut Zulpan, memar tersebut juga disertai dengan bengkak.

"Hasil visum sudah dimiliki penyidik. Di mana hasil visum ini di antaranya adalah menerangkan bahwa satu terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

Selain itu, Lesti juga mengalami sejumlah luka lainnya. Di antaranya luka memar di lengan bawah bagian depan lengan kanan, luka memar di siku belakang tangan kiri yang semuanya disertai nyeri dan bengkak.





"Kemudian yang kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan, lengan kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri. Dan tidak terdapat gangguan fungsi," jelas Zulpan.

"Kemudian yang ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri kemudian terdapat juga gangguan fungsi di situ," sambungnya.

Lesti, diungkap Zulpan juga mengalami memar di leher. Luka ini disertai bengkak, lebam dan nyeri yang membuatnya harus menggunakan gips di leher seperti foto yang viral di media sosial.

"Kemudian yang keempat, terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," ungkap Zulpan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)